Teluknaga,HALOBANTEN.COM – Seorang suami sabet kepala istrinya sendiri menggunakan kapak.
Sang suami lakukan aksi kejam itu lantaran terbakar api cemburu mengetahui istrinya menjalin komunikasi dengan pria lain melalui media sosial.
Suami tersebut berinsial SRN (42). Pelaku menebas kepala istrinya NH (33) pakai kapak hingga korban mengalami luka serius.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan itu di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 06.10 WIB.
“Kasus KDRT itu mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus,” KATA Zain dalam keterangan rilisnya, Kamis (26/1/2023).
Pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri.
“Pelaku hantam korban menggunakan sebilah kapak, hingga korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” kata Zain.
Mendapat laporan mengenai tindak penganiayaan itu, anggota Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi. Mereka mengamankan pelaku SRN.
“Barang bukti yang kita amankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku,” tuturnya.
Selain menganiaya istri sirinya itu, SRN juga melukai dirinya sendiri menggunakan pisau dan gunting.
Dia sempat menjalani pengobatan di RS namun tidak dilakukan rawat inap.
“Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 KUHP,” tandas Zain.
(JARKASIH)















