Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa transparansi informasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah. Mulai tanggal 10 Juli 2023, Komisi Informasi Provinsi Banten akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga publik di Provinsi Banten.
“Kita semua memiliki perhatian terhadap informasi publik ini. Dalam waktu dekat, Komisi Informasi Provinsi Banten akan melakukan monitoring terkait perkembangan informasi publik kita,” ujar Al Muktabar setelah menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (7/7/2023).
“Transparansi informasi publik merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah teknis terkait monitoring tersebut. Tahun lalu, 17 dari 42 lembaga organisasi kami sudah informatif dan kami akan terus meningkatkannya,” tambahnya.
Al Muktabar juga menyampaikan bahwa Ketua Komisi Informasi Pusat telah menginformasikan rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Komisi Informasi Tahun 2023. Ia akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait penawaran Provinsi Banten sebagai lokasi pelaksanaan Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023 telah mengerucut pada dua pilihan lokasi, salah satunya adalah Provinsi Banten.
“Pertimbangannya adalah antara Provinsi Banten dengan Ibukota DKI Jakarta. Seluruh peserta berasal dari seluruh Indonesia, dan Bandara Soekarno-Hatta berada di Provinsi Banten. Oleh karena itu, kami berharap keputusan yang diungkapkan oleh Pak Penjabat Gubernur adalah keputusan terbaik,” ungkapnya.
Terkait dengan Monitoring dan Evaluasi (monev) Transparansi Informasi di Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman berharap bahwa pada tahun 2023, semua organisasi perangkat daerah dan lembaga publik dapat menjadi informatif.
“Monev akan dimulai pada hari Senin, 10 Juli 2023,” jelasnya. (***)















