Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

PN Tipikor Serang Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Empat Tahun Penjara

by Admin Halo Banten
23 Desember 2022
in PROVINSI BANTEN

Serang, HALOBANTEN.COM – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Serang Banten memvonis tiga terdakwa korupsi lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) empat tahun penjara.

Ketiga terdakwa tersebut antara lain, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihartono, serta dua orang dari pihak swasta yakni Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Baca Juga:

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

Selain menjatuhkan hukuman empat tahun penjara, majelis hakim PN Tipikor Serang juga menghukum terdakwa Ardius denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.

Ardius Prihartono divonis terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan lahan di SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan negara Rp10,5 miliar.

Selain Ardius, Majelis hakim PN Tipikor Serang Banten memvonis sama dua terdakwa lainnya, yakni Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

“Menjatuhkan pidana terdakwa Ardius Prihantono selama 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” ucap ketua majelis hakim Atep Sopandi dalam putusannya di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (22/12/2022).

“Menjatuhkan pidana terdakwa Agus Kartono, terdakwa Farid Nurdiansyah 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” kata hakim.

Majelis hakim PN Tipikor Serang menilai ketiga terdakwa bersalah berdasarkan dakwaan subsidaritas jaksa penuntut umum Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

PN Tipikor Serang Bebankan Uang Pengganti Kepada Tiga Terdakwa

Majelis hakim PN Tipikor Serang juga membebankan Ardius dengan uang pengganti Rp414 juta.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: KPKLAHAN SMKN 7 TANGSELPENGADAAN LAHANPN TIPIKOR SERANGSMKN 7 TANGERANG SELATAN
Previous Post

Polres Tangsel Bongkar Penyelundupan 34 Kilogram Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi

Next Post

Artis Nikita Mirzani Dirujuk ke Rumah Sakit di Tangsel, Idap Penyakit Berbahaya!

BERITA LAINNYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In