Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani dirujuk ke rumah sakit kawasan Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) Banten untuk jalani pengobatan.
Nikita Mirzani mengidap penyakit berbahaya, yakni pengapuran tulang atau kista tulang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat jalani perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. Namun kemudian pihak RSUD merujuknya ke RS kawasan Bintaro.
Salah satu sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, membenarkan kabar tersebut.
Fitri yang rutin menemani Nikita Mirzani mengatakan, Nikita Mirzani mengeluhkan rasa sakit di tulang belakangnya dari pinggang, punggung, hingga leher.
Informasi terbaru, Nikita Mirzani di diagnosis mengidap kista tulang atau pengapuran/pengeroposan tulang.
“Iya benar. Keluhannya masih sama seperti dalam persidangan. Tulang punggung, pinggang sampai lehernya sakit,” kata Fitri.
Fitri di kanal kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/12/2022), mengatakan kista tulang butuh pengobatan detail. Jika tidak, bisa berakibat fatal.
“Amit-amit ya, jangan sampai tidak bisa jalan. Masih bisa. Tapi menurut keterangan dokter kalau sampai tidak di obati dengan baik kemungkinan bisa menimbulkan dia tidak bisa jalan,” tandasnya.
Fitri Salhuteru mengatakan Nikita Mirzani memang terlihat baik-baik saja, tapi sebenarnya dia mengalami masalah pada tulang lehernya.
“Hasil dari pemeriksaan, dia memang perlu pemeriksaan lebih lanjut yang mungkin alat-alatnya lebih lengkap di rumah sakit untuk lebih lanjut,” jelas Fitri.
Ada beberapa tindakan dokter kepada Nikita Mirzani guna memastikan kondisi tulang lehernya.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani akan menginap semalam guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sekitar pukul 14.00 WIB Nikita Mirzani sampai di salah satu rumah sakit di Bintaro. Sejumlah anggota polisi, jaksa dan pihak rutan tampak mendampingi artis tersebut.
Sebelumnya, pada saat mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik di PN Serang, Nikita Mirzani sempat memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan kelonggaran kepada Nikita untuk mengikuti pengobatan.
“Mungkin ini menjadi perhatian juga sehingga Bapak Jaksa bisa memberikan Nikita waktu untuk berobat di sini agar Nikita siap menjalankan sidang tanggal 29 nanti,” kata Fitri.
Fitri juga menyinggung perihal kehadiran Dito Mahendra dalam persidangan tanggal 29 Desember 2022.
Fitri menuturkan, Nikita Mirzani menyiapkan kondisinya sebaik mungkin untuk pertemuan pertama kalinya dengan Dito Mahendra.
“Kan kalau nggak di obatin, nanti tanggal 29 Nikita nggak sembuh kasihan yang mau hadir nggak ketemu Nikita ya,” tuturnya.
“Kalau yang sakit terus menerus didiamkan sampai tanggal 29, sampai waktunya sidang dia tidak bisa bangun kan kasihan yang akan dijemput pihak jaksa dan kepolisian yang akan hadir di sidang Nikita pada tanggal 29 nanti,” ucapnya. (MG1/JEK)















