Sabtu, 23 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Satpol PP Tangsel Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Minuman Beralkohol

Tegakkan Perda Zero Alcohol

by Redaksi Halo Banten
26 November 2025
in TANGERANG RAYA
Satpol PP Tangsel Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Minuman Beralkohol

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Satpol PP Tangsel, Banten, memusnahkan ribuan botol dan kaleng berisi minuman beralkohol (Minol) atau minuman keras (Miras) hasil penyitaan sepanjang periode Januari hingga November 2025. Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Tangsel, Kecamatan Setu, Rabu (26/11/2025).

Pantauan di lokasi, pemusnahan Miras atau Minol dihadiri unsur Forkopimda Tangsel, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya. Salah satunya dari organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Tangsel. 

Baca Juga:

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

Satpol PP Tangsel Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Minuman Beralkohol
HADIRI PEMUSNAHAN: Sejumlah pengurus organisasi Granat Tangsel turut hadir menyaksikan pemusnahan Miras dan Minol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menyebutkan bahwa total barang bukti yang petugas musnahkan mencapai 13.970 botol dan kaleng berbagai jenis Miras. “Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan Miras hasil penindakan sepanjang tahun ini. Jumlah keseluruhan yang kami sita hingga November mencapai 13.970 botol dan kaleng,” jelasnya.

Oki menegaskan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang telah menetapkan Tangerang Selatan sebagai wilayah zero alcohol. Ia mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol karena aturan daerah secara tegas melarang peredarannya.

Satpol PP Tangsel juga telah memproses hukum sejumlah pelanggar. “Ada lima pengusaha yang telah kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring), dan semuanya telah mendapatkan putusan hakim,” jelas Oki.

Selain penindakan terhadap peredaran Miras, Satpol PP Tangsel juga terus menangani berbagai pelanggaran Perda lainnya, seperti terkait reklame, bangunan, hingga pedagang kaki lima (PKL). Menurut Oki, seluruh penegakan Perda di Tangsel menjadi tanggung jawab Satpol PP.

Oki turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan. “Banyak laporan yang kami terima dari warga. Partisipasi masyarakat ini sangat berpengaruh dalam penegakan Perda, terutama terkait peredaran minuman beralkohol,” tutupnya.

(Alif/Jek/Red)

Tags: alkoholBantenminolMirasSATPOL PP TANGSELTangerang Selatan
Previous Post

Pemkot Tangsel Fokus Tangani Tiga Isu Utama, Sampah, Banjir dan Kemacetan

Next Post

Hotel Santika Premiere ICE BSD City Usung Tema ‘Secrets Behind The Jungle’ Sambut Perayaan Tahun Baru 2026

BERITA LAINNYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong
TANGERANG RAYA

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

...

Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi
TANGERANG RAYA

Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi

...

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD
TANGERANG RAYA

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD

...

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan
TANGERANG RAYA

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan

...

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial

...

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang
TANGERANG RAYA

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang

...

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In