JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak geger dan ricuh! Bukan karena putusan, tapi gara-gara lautan massa yang maksa masuk ruang sidang! Drama sebelum putusan ini terekam jelas.
Dilansir dari pantauan Tempo, kericuhan pecah saat seorang pengunjung mencoba menerobos masuk, padahal ruang sidang udah full house banget. “Saya tak kenal kamu. Saya ingin masuk!” teriak seorang perempuan emak-emak yang bikin suasana makin panas.
“Kalau sidang itu benar, tidak mungkin yang datang segini banyak untuk mendukung Tom Lembong,” lanjutnya, disambut sorakan riuh pengunjung lain yang membludak. Suasana pecah!
Di tengah chaos itu, Tom Lembong akhirnya muncul! Dengan rompi pink khas tahanan, Tom menyapa pendukungnya dengan senyuman santai. Kedatangannya justru bikin kegaduhan di luar ruang sidang makin tak terkendali.
Setelah Tom masuk, para pengunjung yang kecele nggak bisa masuk malah bikin aksi solidaritas dadakan! Mereka kompak menyanyikan lagu Indonesia Raya di luar. Kata salah satu pengunjung, ini bentuk dukungan penuh buat Tom Lembong yang hari itu bakal tahu nasibnya.
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, tapi Ngotot Ini Kasus Politis
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut Tom Lembong 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 578 miliar! Selain itu, Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
JPU menjerat Tom dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Tom Lembong punya pembelaan sengit! Ia mengklaim kasus yang menjeratnya ini berbau politis dan menyebut dirinya jadi target karena mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Kuasa hukum Tom Lembong juga senada. Mereka kekeuh kalau nggak ada yang salah dengan impor gula periode 2015-2016 dan menuding jaksa tidak bisa membuktikan tuduhan penyalahgunaan aturan.
Gimana nih menurutmu, bakal kayak apa putusan buat Tom Lembong? Kasus ini makin seru aja ya! (*/bbs)















