Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tawuran pecah antara kelompok aliansi ‘Tanjung Duren-23, Jakartatangerang_,Colonial 13 dengan kelompok matador di Jalan Daan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan air keras jenis asam sulfat. Akibatnya, satu orang menjadi korban pembacokan dan terkena siram air keras atas nama RNA Als R. Korban mengalami luka bacok tiga di bagian kepala belakang, hidung, dan luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan, dan kaki.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan, empat pelaku tawuran telah diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka adalah MFJ Als P, MRS Als O, DK Als J, dan MRP Als I. Satu pelaku lainnya, W, yang membacok korban dengan celurit, masih dalam pengejaran (DPO).
“Ke empat tersangka kita kenakan pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara,” kata Suyatno.
Suyatno mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran. Tawuran merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan korban jiwa. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian jika mengetahui adanya rencana tawuran.
“Kami akan menindak tegas pelaku tawuran,” tegas Suyatno. (Red)















