Jakarta, HALOBANTEN.COM – Penggunaan kartu SIM fisik di Indonesia diperkirakan akan segera berakhir seiring dengan rencana migrasi ke teknologi embedded SIM (eSIM).
Langkah ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk upaya pemerintah dalam menekan angka penipuan dan kejahatan siber yang seringkali memanfaatkan kartu SIM fisik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang mendorong masyarakat untuk beralih ke eSIM.
Meskipun belum semua perangkat di Indonesia mendukung teknologi ini, pemerintah berharap agar adopsi eSIM dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan.
Saat ini, persentase pengguna ponsel di Indonesia yang telah beralih ke eSIM masih tergolong kecil, yaitu di bawah 5%.
eSIM menawarkan berbagai keuntungan dibandingkan kartu SIM fisik.
Selain lebih aman karena tertanam langsung di perangkat dan sulit untuk dipalsukan atau diganti tanpa otorisasi.
eSIM juga memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengguna.
Dengan eSIM, pengguna dapat memiliki beberapa nomor telepon dalam satu perangkat.
Bisa juga beralih antar operator tanpa perlu mengganti kartu secara fisik.
Proses migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM umumnya melibatkan beberapa langkah.
Termasuk memastikan perangkat mendukung eSIM, menyiapkan dokumen identitas, dan menghubungi operator seluler untuk melakukan proses aktivasi.
Beberapa operator juga menyediakan opsi transfer eSIM yang lebih cepat antar perangkat.
Transisi ini memerlukan adaptasi dari masyarakat dan penyedia layanan.
Meski demikian, pemerintah optimis bahwa peralihan ke eSIM akan membawa manfaat positif dalam jangka panjang.
Terutama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia. (*/bbs)















