JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, blak-blakan soal betapa kewalahannya pemerintah dalam memblokir konten-konten negatif di dunia maya.
Mulai dari judi online, kekerasan seksual, hingga perundungan anak, semuanya sudah diblokir. Tapi, masalahnya bukan di situ. Mirip game “whack-a-mole,” begitu satu diblokir, muncul lagi yang baru. Capek, Bu? Sepertinya begitu.
Bahkan, grup-grup tak lazim seperti “Facebook sedarah” dan sejenisnya pun tak luput dari sapuan blokir pemerintah. Lalu, apa solusinya?
Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif dan mendesak platform digital agar lebih patuh pada aturan pemerintah Indonesia.
Namun, kritik pun muncul. Di era serba digital ini, mengapa Kementerian yang mengurus digital justru terkesan masih “gaptek”?
Banyak yang membandingkan dengan kemampuan Meta yang bisa otomatis mendeteksi dan memblokir konten plagiat.
Pertanyaannya, bukankah pemerintah juga memiliki sistem dan sumber daya? Apakah ini pertanda SDM yang kurang mumpuni atau justru ada faktor lain, seperti intervensi politik yang lebih fokus pada kampanye daripada infrastruktur digital?
Sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital meng-upgrade SDM dan sistemnya. Dunia maya terus berkembang pesat, jangan sampai kebijakan dan penanganannya masih “loading” dan tertinggal jauh di belakang. (*/bbs)















