Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Wali Murid Ngamuk, PPDB Jalur Domisili Tangsel Diduga Akali Aturan Pusat

by Nasir Halo Banten
15 Juli 2025
in TANGERANG RAYA
Jalur Domisili

Foto: Istimewa

TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Baru-baru ini, tiga sekolah favorit, SMAN 3, SMAN 6, dan SMAN 10 Kota Tangerang Selatan, mendadak jadi sasaran amukan warga. Bukan tanpa sebab, para orang tua calon siswa yang mendaftarkan anaknya lewat Jalur Domisili merasa ditipu! Padahal, mereka yakin sudah memenuhi semua syarat sesuai PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun, saat pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2025, jreng jreng! Anak-anak mereka malah dinyatakan enggak lolos. Drama makin panas saat pihak sekolah berdalih cuma ikutin Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025. Nah, di sinilah pangkal masalahnya!

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Aturan Pusat Diabaikan? Bobot Nilai Jadi Penentu Jalur Domisili?

Menurut pihak sekolah, Keputusan Gubernur Banten ini mengatur dua syarat verifikasi untuk Jalur Domisili: bobot nilai dan jarak domisili. Sekilas, kelihatannya biasa aja, kan? Tapi, coba kita bedah lebih dalam!

Muhammad Yakub Nasution, seorang Aktivis HMI Komisariat Pamulang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, membongkar kejanggalan ini. Ia menegaskan, “Jika menelaah ketentuan penerimaan murid baru pada jalur Domisili berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025 tersebut, sesungguhnya sesuatu hal yang keliru.”

Berikut poin-poin krusial yang dibeberkan Yakub:

* PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025 itu JELAS!

* Aturan pusat ini SAMA SEKALI TIDAK MENGATUR bobot nilai sebagai syarat verifikasi di Jalur Domisili. Yang ada cuma berdasarkan domisili peserta didik (Pasal 17 dan 18).

* Lebih parahnya lagi, PERMENDIKDASMEN TIDAK PERNAH Mendelegasikan kewenangan kepada Gubernur untuk nambahin, ngubah, atau nentuin syarat baru di Jalur Domisili. Artinya, aturan tambahan dari Gubernur itu TIDAK DIBENARKAN SECARA HUKUM!

* Jalur Domisili = Jalur Zonasi, Cuma Ganti Nama!

* Secara esensi dan fungsi, Jalur Domisili itu cuma nama baru dari Jalur Zonasi di tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya sama: kasih akses pendidikan buat siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Ini soal keadilan akses!

* Selama ini, Jalur Zonasi selalu cuma berpatokan pada jarak titik koordinat tempat tinggal di Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan. Itu satu-satunya penentu!

Yakub menegaskan, “Jalur Domisili yang sebelumnya dikenal dengan istilah Jalur Zonasi tidak dimaksudkan sebagai jalur seleksi berbasis prestasi akademik yaitu menggunakan dasar bobot nilai dalam sistem verifikasi, karena penggunaan dasar bobot nilai telah dan hanya digunakan pada Jalur tersendiri yaitu Jalur Prestasi.”

Hak Pendidikan Terenggut, Orang Tua Meradang!

Praktik di Tangsel yang menambahkan syarat bobot nilai di Jalur Domisili ini jelas-jelas berimplikasi pada hak pendidikan anak-anak yang rumahnya dekat sekolah tapi nilainya pas-pasan. Padahal, secara hukum, mereka seharusnya sudah terakomodir lewat Jalur Domisili sesuai PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025!

Makanya, jangan heran kalau Penerimaan Murid Baru tahun 2025 di Provinsi Banten ini panen protes, bahkan sampai unjuk rasa dari para orang tua calon peserta didik, seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan ini.

Situasi makin keruh. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kekisruhan PPDB Jalur Domisili ini? Apakah hak pendidikan anak-anak akan kembali dijamin? Yuk, pantau terus kelanjutannya! (Awal/Red)

Tags: Jalur DomisiliJalur ZonasiPERMENDIKDASMENPPDBSMAN 10 TangselSMAN TangselSPMB
Previous Post

Axel Tuanzebe, Mantan Bintang MU Tuntut Klub Gara-Gara Cedera

Next Post

Bendera PSI Berlogo Gajah Muncul di Solo, Kode Logo Baru Buat Kongres?

BERITA LAINNYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki
TANGERANG RAYA

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

...

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka Diduga Akibat Senjata Tajam
TANGERANG RAYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In