Wali Murid Ngamuk, PPDB Jalur Domisili Tangsel Diduga Akali Aturan Pusat

TANGSEL, HALOBANTEN.COMBaru-baru ini, tiga sekolah favorit, SMAN 3, SMAN 6, dan SMAN 10 Kota Tangerang Selatan, mendadak jadi sasaran amukan warga. Bukan tanpa sebab, para orang tua calon siswa yang mendaftarkan anaknya lewat Jalur Domisili merasa ditipu! Padahal, mereka yakin sudah memenuhi semua syarat sesuai PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun, saat pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2025, jreng jreng! Anak-anak mereka malah dinyatakan enggak lolos. Drama makin panas saat pihak sekolah berdalih cuma ikutin Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025. Nah, di sinilah pangkal masalahnya!

Aturan Pusat Diabaikan? Bobot Nilai Jadi Penentu Jalur Domisili?

Menurut pihak sekolah, Keputusan Gubernur Banten ini mengatur dua syarat verifikasi untuk Jalur Domisili: bobot nilai dan jarak domisili. Sekilas, kelihatannya biasa aja, kan? Tapi, coba kita bedah lebih dalam!

Muhammad Yakub Nasution, seorang Aktivis HMI Komisariat Pamulang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, membongkar kejanggalan ini. Ia menegaskan, “Jika menelaah ketentuan penerimaan murid baru pada jalur Domisili berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025 tersebut, sesungguhnya sesuatu hal yang keliru.”

Berikut poin-poin krusial yang dibeberkan Yakub:

* PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025 itu JELAS!

* Aturan pusat ini SAMA SEKALI TIDAK MENGATUR bobot nilai sebagai syarat verifikasi di Jalur Domisili. Yang ada cuma berdasarkan domisili peserta didik (Pasal 17 dan 18).

* Lebih parahnya lagi, PERMENDIKDASMEN TIDAK PERNAH Mendelegasikan kewenangan kepada Gubernur untuk nambahin, ngubah, atau nentuin syarat baru di Jalur Domisili. Artinya, aturan tambahan dari Gubernur itu TIDAK DIBENARKAN SECARA HUKUM!

* Jalur Domisili = Jalur Zonasi, Cuma Ganti Nama!

* Secara esensi dan fungsi, Jalur Domisili itu cuma nama baru dari Jalur Zonasi di tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya sama: kasih akses pendidikan buat siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Ini soal keadilan akses!

* Selama ini, Jalur Zonasi selalu cuma berpatokan pada jarak titik koordinat tempat tinggal di Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan. Itu satu-satunya penentu!

Yakub menegaskan, “Jalur Domisili yang sebelumnya dikenal dengan istilah Jalur Zonasi tidak dimaksudkan sebagai jalur seleksi berbasis prestasi akademik yaitu menggunakan dasar bobot nilai dalam sistem verifikasi, karena penggunaan dasar bobot nilai telah dan hanya digunakan pada Jalur tersendiri yaitu Jalur Prestasi.”

Hak Pendidikan Terenggut, Orang Tua Meradang!

Praktik di Tangsel yang menambahkan syarat bobot nilai di Jalur Domisili ini jelas-jelas berimplikasi pada hak pendidikan anak-anak yang rumahnya dekat sekolah tapi nilainya pas-pasan. Padahal, secara hukum, mereka seharusnya sudah terakomodir lewat Jalur Domisili sesuai PERMENDIKDASMEN NO. 3 Tahun 2025!

Makanya, jangan heran kalau Penerimaan Murid Baru tahun 2025 di Provinsi Banten ini panen protes, bahkan sampai unjuk rasa dari para orang tua calon peserta didik, seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan ini.

Situasi makin keruh. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kekisruhan PPDB Jalur Domisili ini? Apakah hak pendidikan anak-anak akan kembali dijamin? Yuk, pantau terus kelanjutannya! (Awal/Red)

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung Perkuat Kekompakan Ketua RT untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

BOGOR, HALOBANTEN.COM – Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh Ketua RT dan staf. Kegiatan berlangsung di Villa Uwo Atu, Cigombong, Bogor, Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7). Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung berlangsung sebagai agenda rutin dua tahunan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kekompakan demi pelayanan masyarakat yang […]

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]

Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Polisi Tangkap Guru Les

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelecehan seksual anak di Tangerang terungkap setelah Polresta Tangerang menangkap seorang guru les berinisial AK (28). Polisi mencatat sekitar 29 anak laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengutamakan perlindungan bagi seluruh korban selama […]