Kosambi, HALOBANTEN.COM – Petugas gabungan stop truk tanah yang langgar jam operasional di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (31/10/2022).
Petugas gabungan menggelar Razia agar tak ada kemacetan yang terjadi akibat iring-iringan truk-truk tersebut.
Termasuk aspek keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Razia ini terdiri dari petugas Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa.
Petugas langsung mengehentikan laju kendaraan yang kedapatan melanggar.
Pengemudi truk harus memarkirkan sementara pada area parkir yang sudah tersedia dan menunggu sampai dengan jam operasional truk berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, operasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk.
Baik truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.
“Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan 05.00 WIB,” katanya.
Aturan pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93/2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12/2022.
“10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyudi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi tersebut.
Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Wali Kota, Bupati dan Kapolres, maupun melalui media sosial.
Aduan itu cukup tinggi, bahkan kita sikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa.
“Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis,” imbuh Kapolres.
Tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya.
Sehingga apa yang Pemkot maupun Pemkab Tangerang lakukan, untuk tertib lalu lintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik.
Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan, guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk.
Pihaknya menempatkan personil di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu.
Antara lain exit tol Benda Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga. (JEK)















