Pasar Kemis, HALOBANTEN.COM – DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait peristiwa bentrokan antara pedagang dengan sekelompok oknum anggota Ormas dan preman di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (24/9/2023).
DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian premanisme yang sangat brutal hingga melukai sejumlah pedagang dan merusak fasilitas untuk berjualan.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Tangerang juga akan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan pasar dan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.
”Saya minta tindak tegas bagi oknum-oknum yang sengaja melakukan tindakan di luar ketentuan atau hukum, saya minta pihak kepolisian mengusut hingga tuntas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail usai menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2023).
Dia menyesalkan kejadian penyerangan oleh ratusan preman dan oknum anggota Ormas tersebut.
Kholid juga mendesak Pemda Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) terkait revitalisasi Pasar Kutabumi. “Setelah dievaluasi, kita tunggu hasilnya seperti apa. Apakah kemudian program ini sementara ditunda sambil menunggu kondisif dan lebih jelas lagi. Lebih terang lagi. Apa program ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.
Ketika disinggung terkait tuntutan pemecatan terhadap jajaran Direktur Perumda NKR dari para pedagang, Kholid mengatakan hal itu harus dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah. ”Harus segera dievaluasi karena itu saling berkaitan,” pungkasnya.
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya. Menurutnya, pengerahan preman maupun Ormas untuk menakut-nakuti para pedagang Pasar Kutabumi merupakan tindakan yang tidak elegan dan tidak etis.
Penagakkan hukum untuk menyukseskan tujuan pemerintah bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum dan aparat penegak Peraturan daerah (Perda) dengan cara yang humanis dan pendekatan persuasif seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Kan ada Satpol PP selaku penegak Perda dan bisa dilakukan secara persuasif dan humanis, bukan dengan cara-cara premanisme,” kata Adi Tiya.
Ditanya soal dugaan ada pihak yang memobilisasi para preman dan oknum Ormas untuk lakukan penyerangan terhadap para pedagang dan dugaan ada kaitannya dengan revitalisasi Pasar Kutabumi, Adi Tiya mengatakan hal itu harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, DPRD akan segera memanggil pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan dan rencana revitalisasi pasar tersebut dalam hal ini Perumda NKR Kabupaten Tangerang.
“Insya Allah minggu ini akan kita panggil direksi Perumda NKR untuk diminta penjelasannya,” pungkasnya.
(Red)















