Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Maruli menjelaskan D berperan memberi instruksi kepada sejumlah anggota organisasi masyarakat untuk membawa korban. Selanjutnya, tersangka A, R, dan E melakukan pemukulan terhadap korban.

Penyidik juga meminta keterangan korban, istri korban, serta tujuh saksi. Karena itu, proses penyidikan terus berjalan guna memperkuat pembuktian perkara.

Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak, namun penyidik masih membuka peluang penambahan tersangka. Sementara itu, setiap orang yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai perannya.

Maruli menegaskan Polda Banten tidak memberi ruang bagi aksi premanisme. Oleh sebab itu, penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian.

Barang Bukti dan Kronologi

Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyidikan. Selain itu, tim mengamankan hasil visum, dokumentasi kejadian, video viral, serta telepon seluler.

Penyidik akan menelusuri data komunikasi dalam telepon seluler tersebut. Dengan demikian, penyidik berharap dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan Uun beredar luas di media sosial. Sementara itu, rekaman menunjukkan korban berada di dalam mobil sambil memegangi kepalanya.

Dalam video tersebut, seorang pria menginterogasi korban dan menuduhnya menghina Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Selanjutnya, korban mengaku menyesal dan berjanji akan meminta maaf.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Tepatnya, lokasi kejadian berada di Kampung Babakan Pulo, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Menurut keterangan kepolisian, sekelompok orang mendatangi korban lalu melakukan kekerasan. Setelah itu, mereka membawa korban menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk menyampaikan permintaan maaf.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah keterlibatan dalam dugaan penganiayaan tersebut. Namun demikian, Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan ataupun berkomunikasi dengan pihak yang melakukan kekerasan.

(JAR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]

Perdagangan Orang ke Libya, Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Perdagangan Orang ke Libya berhasil terbongkar setelah Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, Jumat (24/7/2026). Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki, namun justru mengirim korban ke Libya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan para korban menerima janji gaji sekitar Rp7 juta setiap bulan. Namun, […]