Cikupa, HALOBANTEN.COM – Seorang wartawan senior di Tangerang, Sangky Wahyudin, nyaris menjadi korban arogansi perusahaan leasing.
Motor Honda Scoopy miliknya nyaris ditarik paksa oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector dari FIF. Padahal motor tersebut sudah lunas sejak 2022 lalu.
Kejadian berawal saat dirinya sedang mengemudikan motornya dari Tigaraksa Kabupaten Tangerang hendak menuju Kota Tangerang, Kamis (26/10/2023) siang.
Saat melintas di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tiba-tiba motornya dipepet oleh pemotor lain berjumlah dua orang tepat di depan kantor Kecamatan Cikupa. Pelaku meminta korban untuk berhenti dengan alasan motor Honda Scoopy yang dikendarainya menunggak cicilan.
“Awalnya pelaku hanya dua orang, mereka ngaku debt collector dari FIF,” kata Sangky kepada halobanten.com, Kamis (26/10/2023).
Awalnya korban tidak memperdulikan arahan para pelaku karena kondisi jalan sepi. Namun sesampainya di depan gudang teh Sosro, korban pun menghentikan laju kendaraannya.
Di situlah terjadi cekcok antara korban dengan dua pelaku. Tidak lama kemudian datang empat orang teman pelaku dengan mengendarai dua motor menghampiri korban.
“Datang lagi empat orang, jadi mereka berjumlah enam orang, mereka bicara dengan bahasa sangat kasar menuduh saya bahwa motor saya menunggak cicilan dan akan ditarik paksa,” tutur Sangky.
Meski sudah dijelaskan jika motornya sudah lunas sejak 2022 lalu, namun para pelaku tetap kukuh tidak percaya. Akhirnya korban pun balik kembali ke rumahnya diikuti para pelaku untuk menunjukkan bukti jika motornya sudah lunas.
“Setelah ditunjukkan bukti barulah mereka percaya dan mereka langsung pergi,” jelasnya.
Meski motor tidak jadi ditarik, korban melihat ada yang tidak beres dengan ulah oknum debt collector tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Tangerang
Dia meminta pihak kepolisian agar menertibkan aktifitas para debt collector arogan tersebut.
Pebertiban sangat perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya keributan di jalanan akibat penarikan paksa kendaraan bermotor.
(Red)















