Riau, HALOBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyebut hadirnya Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) bisa menciptanan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Susetyo yang mengatakan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap Dana Transfer Ke daerah (TKD) masih terbilang tinggi.
“Kalau kita lihat memang di Tanjungpinang ini, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer memang sangat tinggi,” ujarnya di Kepualauan Riau, dilansir dari Parlementaria pada (4/3/2024).
“Sebetulnya seperti yang kita dorong juga di dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah diharapkan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah itu bisa lebih dikembangkan,” tambahnya.
Menurut Andreas, optimalisasi peningkatan PAD masih menjadi batu sandungan bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang tadi disebutkan adalah contohnya di dalam masalah penanganan sampah antara Dinas Permukiman dan juga dengan Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.















