Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 100 petugas pemeriksa hewan kurban di Kabupaten Tangerang telah resmi dikukuhkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, Senin (10/6/2024).
Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.
Penugasan para petugas ini bertujuan untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan terkait peternakan dan kesehatan hewan, di mana pemerintah berkewajiban untuk mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat dari penyakit hewan yang dapat menular ke manusia dan produk olahan hewan daging.
“Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging itu aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ujar Andi Ony.
Lebih lanjut, Andi Ony mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, meskipun penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sempat masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, namun berkat langkah-langkah antisipatif yang dilakukan, penyakit tersebut berhasil dikendalikan.
“Tahun 2023 ini, kita sudah melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyakit tersebut agar kesehatan dan keamanan dari hewan kurban sesuai kriteria yang telah ditetapkan yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih daging dan produk olahannya yang tidak memenuhi kriteria ASUH.















