News » TANGERANG RAYA » 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Siap Bertugas

100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Siap Bertugas

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 100 petugas pemeriksa hewan kurban di Kabupaten Tangerang telah resmi dikukuhkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, Senin (10/6/2024).

Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

Penugasan para petugas ini bertujuan untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA

Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan terkait peternakan dan kesehatan hewan, di mana pemerintah berkewajiban untuk mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat dari penyakit hewan yang dapat menular ke manusia dan produk olahan hewan daging.

“Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging itu aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ujar Andi Ony.

Lebih lanjut, Andi Ony mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, meskipun penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sempat masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, namun berkat langkah-langkah antisipatif yang dilakukan, penyakit tersebut berhasil dikendalikan.

“Tahun 2023 ini, kita sudah melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyakit tersebut agar kesehatan dan keamanan dari hewan kurban sesuai kriteria yang telah ditetapkan yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih daging dan produk olahannya yang tidak memenuhi kriteria ASUH.

Oleh karena itu, Andi Ony sangat mengapresiasi upaya Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan jajarannya dalam menjaga keamanan, menjamin kehalalan, dan kesehatan hewan kurban.

Andi Ony berpesan kepada para petugas pemeriksa hewan kurban agar mereka bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Peran mereka sangat vital dalam memastikan hewan kurban di seluruh Kabupaten Tangerang layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam.

Pihaknya berharap tidak ada ditemukannya penyakit PMK dan LSD di wilayah Kabupaten Tangerang.

Upaya Pencegahan PMK dan LSD

Selain pemeriksaan hewan kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang juga melakukan berbagai upaya pencegahan penyakit PMK dan LSD, seperti Vaksinasi hewan ternak, Pemantauan kesehatan hewan ternak secara berkala, Sosialisasi kepada peternak tentang cara pencegahan penyakit PMK dan LSD, dan Pembatasan pergerakan hewan ternak.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan, diharapkan hewan kurban di Kabupaten Tangerang pada tahun ini terhindar dari penyakit PMK dan LSD dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. (Red)

BERITA LAINNYA