Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh sopir truk kontainer atau truk Wing Box ugal-ugalan mengakibatkan enam orang korban luka-luka hingga dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, keenam korban luka-luka tersebut yaitu empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil dan satu orang lainnya pejalan kaki.
Sementara sopir truk ugal-ugalan dengan inisial JFN di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang, karena diamuk massa di Tugu Adipura atau simpang empat Jalan Veteran, Kota Tangerang, pada Kamis (31/10/2024) sore.
“Ya sampai saat ini sopir truk itu masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres, Jumat (1/11/2024).
Data tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pengecekan di empat rumah sakit di Kota Tangerang, yaitu Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Adapun kronologi dari peristiwa tersebut, tambahnya, diawali saat Truk Wing Box Nomor Polisi B 9727 UEU yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh.
Di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, katanya, truk menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim di Jalan Veteran.
Karena panik, sopir truk melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah pengendara sepeda motor ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali lagi ke Jalan Hasyim Ashari.
Sesampai di Tugu Adipura, Jalan Veteran, truk terhenti karena roda bagian belakang terangkut di bagian tembok tugu. Disitulah sopir truk di keroyok massa hingga babak belur.
“Akibat kejadian itu sejumlah kendaraan mengalami kerusakan karena ditabrak dan di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” papar Kapolres sembari menambahkan jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat sopir ugal-ugalan tersebut sebanyak 10 mobil dan enam sepeda motor,.
Atas kejadian itu, imbuh Kapolres, pihaknya membuka layanan pengaduan. Dengan tujuan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut segera melaporkannya.
” Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Bahkan Polres Metro Tangerang Kota juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban, sehingga para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir atas biaya perawatan karena sudah ada yang menjamin.
“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” ujar Kapolres.(Cak)















