Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 melalui penguatan sistem digital dan koordinasi lintas instansi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyebut persiapan mencakup penyusunan petunjuk teknis, sosialisasi, hingga koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah seperti Diskominfo, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.
Pemkot Tangsel juga menyiapkan jadwal pelaksanaan, bimbingan teknis operator sekolah. Termasuk layanan bantuan guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Tahun ini, terdapat pembaruan kebijakan. Antara lain berupa penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian. Kemudian pemanfaatan Data Terpadu Sosial Nasional untuk jalur afirmasi.
Proses pendaftaran tetap berlangsung secara daring dengan dukungan operator sekolah. Untuk mengantisipasi kendala, pemerintah menyediakan posko pengaduan dan melakukan pemantauan intensif.
Adapun kuota penerimaan jenjang SMP negeri terbagi atas afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, prestasi akademik 20 persen, non-akademik 5 persen, dan mutasi 5 persen.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen pemerataan akses pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta, dengan prinsip transparansi dan keadilan.
(JAR)















