Tangerang, HALOBANTEN.COM — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang raya, Banten. Dua pelaku kini berada dalam penguasaan polisi. Sementara sejumlah anggota jaringan lain masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan dua sepeda motor milik warga di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI mengetahui kejadian tersebut saat menemukan gerbang garasi rumah terbuka dan kendaraan hilang. Kerugian mencapai sekitar Rp47 juta.
Selanjutnya, tim penyidik segera menelusuri jejak pelaku dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta pemetaan titik rawan kejahatan. Hasilnya, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh.
Petugas lalu mengikuti pergerakan mereka hingga ke Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi itu, satu pelaku berinisial DP tertangkap di lokasi. Tiga lainnya sempat kabur, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya tertangkap setelah warga menyerahkannya kepada polisi.
Menurut Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksi, yakni sebagai eksekutor dan joki. Keduanya menjalankan modus berpindah-pindah lokasi guna menghindari pengawasan aparat.
Satu Pelaku Curi Hingga 13 Unit Motor
Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu pelaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian mobil di belasan lokasi berbeda.
Dalam menjalankan aksi, komplotan ini memanfaatkan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, serta kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk menekan warga saat aksi berlangsung.
Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, seperangkat alat pembobol, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kejahatan jalanan.
“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat serta menindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain terus berlangsung seiring pengembangan jaringan yang telah teridentifikasi.
(JAR)















