Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten memastikan akan mengelola sampah secara mandiri dengan membangun fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil setelah Pemkot Tangsel resmi keluar dari program aglomerasi pengolahan sampah Tangerang Raya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa proyek PSEL dengan durasi 30 tahun ini telah mendapat komitmen dan dukungan penuh dari DPRD Kota Tangsel. Saat ini, pemerintah kota bersiap menyerahkan surat kesanggupan kepada pemerintah pusat dan berharap bisa segera masuk ke tahap pelelangan pada gelombang (batch) berikutnya.
“Dukungan dewan (DPRD Tangsel, Red) terkait dengan anggaran untuk pengangkutan dan pengolahan sampahnya di daerah sudah kita peroleh. Mengangkut sampah dari masyarakat ke lokasi PSEL memang menjadi kewajiban kita,” ujar Benyamin Davnie usai menghadiri rapat penjelasan rencana PSEL dan penyampaian surat komitmen DPRD di gedung DPRD Tangsel, Kamis (30/4/2026).
Untuk mendukung proyek strategis ini, Pemkot Tangsel tengah mengebut pengadaan lahan di kawasan Cipeucang yang targetnya rampung tahun ini. Dari total kebutuhan lahan seluas 5 hektar, pemerintah telah mengamankan 2,3 hektar dan tengah membebaskan sisa lahan seluas 2,7 hektar.
Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pengadaan lahan tersebut.
“Berapa harga per meter? Ah, itu appraisal nanti yang nentuin. Appraisal,” jelas Benyamin.
Terkait biaya operasional, Wali Kota menegaskan bahwa PSEL Tangsel memiliki skema pendanaan yang berbeda dan lebih menguntungkan. Berbeda dengan aturan lama pada Perpres 35/2018 yang membebankan tipping fee sebesar Rp540.000 per ton, skema terbaru PSEL Tangsel dipastikan bebas biaya pengolahan per ton. Pendapatan proyek akan bergantung penuh pada penjualan energi listrik ke PLN.
“Sekarang tidak ada lagi biaya per ton karena sudah di konversi menjadi harga jual listrik ke PLN, yang tadinya 13 sen dolar menjadi 20 sen dolar,” tegasnya. Ia juga menjamin tidak akan ada pungutan liar bagi truk-truk sampah yang masuk ke lokasi PSEL.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah hanya di hilir.
Pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah di tingkat hulu. Salah satunya melalui program pembuatan lubang biopori di lingkungan warga.
DPRD Komitmen Dukung PSEL Mandiri
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan keputusan ini merupakan opsi terbaik dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah.
Pemerintah Kota Tangsel membutuhkan dukungan dari DPRD untuk pelaksanaan program PSEL di Tangerang Selatan.
“Salah satu persyaratannya adalah membutuhkan dukungan komitmen dari DPRD. Nah hari ini rapat konsultasi pimpinan dengan pimpinan fraksi dan komisi dalam kerangka memberikan dukungan dan komitmen. Rapat ini juga sekaligus meminta penjelasan secara komprehensif terkait rencana tersebut,” jelas Abdul Rasyid.
(JAR)















