News » TANGERANG RAYA » Penyisiran Pasca Tawuran Ciputat, Polres Tangsel Sita Sajam dan Amankan Empat Terduga Pelaku

Penyisiran Pasca Tawuran Ciputat, Polres Tangsel Sita Sajam dan Amankan Empat Terduga Pelaku

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Penyisiran pasca tawuran Ciputat berlangsung pada Selasa (4/8/2026). Polres Tangerang Selatan menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan masyarakat.

Selain itu, penyisiran pasca tawuran Ciputat menyasar kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Gang Swadaya, Kecamatan Ciputat Timur. Petugas mencari senjata tajam dan barang berbahaya yang berpotensi memicu bentrokan susulan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo memimpin apel kesiapan di GOR Ciputat sebelum operasi berlangsung. Sebanyak 181 personel gabungan mengikuti apel tersebut.

Personel berasal dari Polres Tangerang Selatan, Polsek jajaran, Kodim 0506/Tangerang, Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan.

Kapolres meminta seluruh personel mengutamakan langkah pencegahan selama bertugas. Karena itu, setiap petugas juga menerapkan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Hari ini kita melakukan upaya sweeping terhadap tempat-tempat yang diduga menyimpan barang berbahaya, baik itu senjata tajam, bom molotov maupun air keras yang digunakan untuk tawuran,” ujar Boy Jumalolo.

Menurut Boy, operasi gabungan bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, warga dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir.

Petugas kemudian menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat bentrokan.

Selanjutnya, penyidik membawa keempat terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Polres Tangerang Selatan mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan secara bersama. Warga juga dapat melaporkan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 selama 24 jam. Layanan tersebut menerima laporan keadaan darurat dan gangguan keamanan.

Polres Tangerang Selatan berharap sinergi bersama TNI, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan masyarakat terus berjalan. Oleh sebab itu, kondisi keamanan wilayah diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

(LIF)