Jakarta, HALOBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, dalam keterangan tertulis menyampaikan pembaruan informasi terkait penerbitan faktur pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berikut rinciannya:
Faktur Pajak
Hingga 19 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, sebanyak 803.372 wajib pajak telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh.
Dari jumlah tersebut, 266.608 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak.
Faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi untuk masa Januari 2025 sebanyak 60.779.275, dan untuk masa Februari 2025 sebanyak 14.233.029.















