Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan premanisme sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/2/2025), Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan dengan berkolaborasi bersama Forkopimda, TNI, dan Kejaksaan Negeri.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 12 laporan polisi dan 14 tersangka.
Para pelaku beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangsel.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13 unit sepeda motor, 10 kunci letter T, serta berbagai alat bukti lainnya.
“Dengan program pencegahan kejahatan tadi, kami juga berhasil mencegah terjadinya tawuran yaitu sebanyak 8 kali kegiatan, 2 yang dilakukan oleh Polres, kemudian 6 yang dilakukan bersama-sama dengan Polsek jajaran,” ujarnya.
Satu lagi yakni kejadian pada tanggal 16 Januari 2025 di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan antara Ciputat Timur dengan Pamulang.
Dimana polisi berhasil menghalau dan mencegah terjadinya tawuran.
“Dalam kejadian ini, satu anggota kami warga terluka karena disiram air keras pada saat itu,” tambahnya.
Saat itu, polisi berhasil mengamankan 4 tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka diketahui sebagai residivis dan positif menggunakan obat terlarang.
Selain itu, Polres Tangsel juga berhasil mengungkap kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Sebanyak 10 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 8 bilah senjata tajam, 2 unit sepeda motor, 3 unit handphone, serta 18 pakaian yang digunakan saat aksi tawuran.
Modus operandi para pelaku adalah membawa senjata tajam serta cairan berbahaya yang digunakan dalam aksi mereka.
Kasus lain yang menyita perhatian adalah aksi premanisme dan pemalakan di depan sebuah sekolah di kawasan Setu.















