HALOBANTEN, – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri 2025. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Proses Sidang Isbat akan dilaksanakan secara tertutup, dan hasil keputusan akan diumumkan melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB. Keputusan ini akan menentukan apakah Idul Fitri 2025 akan jatuh pada hari Minggu, 30 Maret 2025, atau Senin, 31 Maret 2025.
Perhitungan Hilal oleh Lembaga Falakiyah PBNU
Menjelang Sidang Isbat, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah merilis data perhitungan hilal awal Syawal 1446 H. Data ini diperoleh dari perhitungan yang dilakukan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Perhitungan dilakukan menggunakan metode ilmu falak (sistem hisab) jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ketinggian hilal mar’ie adalah -1 derajat 59 menit 16 detik. Data ini mengindikasikan bahwa posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yang berarti belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.
Informasi Tambahan:
- Sidang Isbat merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal, dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
- Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli falak, perwakilan ormas Islam, dan pejabat pemerintah.
- Kriteria imkanur rukyah adalah standar yang digunakan untuk menentukan apakah hilal mungkin terlihat, yang menjadi salah satu faktor penentu awal bulan Hijriah. (*/bbs)

















