Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Banten mengimbau para pendatang baru, terutama setelah liburan Idul Fitri, untuk memastikan bahwa mereka memiliki pekerjaan atau kegiatan yang jelas.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Sabtu (5/4/2025).
“Bagi para pendatang yang datang ke Kota Tangerang Selatan, kami memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah,” kata Pilar.
Pemkot Tangsel hanya dapat mengimbau mereka untuk melaporkan diri ke ketua RW dan RT setempat.
Namun, jika mereka tidak memiliki kegiatan atau pekerjaan di Tangsel atau Jabodetabek, lebih baik mereka tetap tinggal di kampung halaman.
Jangan sampai mereka datang ke Tangsel atau wilayah Jabodetabek tanpa pekerjaan, karena hal itu dapat menimbulkan masalah sosial.
Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat berpotensi mendorong seseorang untuk melakukan tindakan negatif jika mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang memadai.
Tekanan kebutuhan dan faktor-faktor lainnya dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
“Oleh karena itu, kami sekali lagi mengimbau Dinas Ketenagakerjaan untuk memantau warga dari luar Tangsel yang datang setelah Idul Fitri,” imbuh Pilar.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para lurah, RW, dan RT,” tambahnya.
Timbulkan Masalah Sosial
Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tetap menjalankan program yustisi secara rutin setiap tahun sebagai bentuk pengawasan dan penertiban terhadap pendatang yang masuk ke Tangsel tanpa kejelasan aktivitas atau pekerjaan.
Program yustisi akan tetap dilaksanakan sebagai program rutin tahunan.
Pemkot Tangsel akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lainnya.
Namun, pihaknya juga memahami bahwa Pemkot Tangsel tidak dapat menghalangi orang yang ingin bekerja, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini.















