Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Banten mengimbau para pendatang baru, terutama setelah liburan Idul Fitri, untuk memastikan bahwa mereka memiliki pekerjaan atau kegiatan yang jelas.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Sabtu (5/4/2025).
“Bagi para pendatang yang datang ke Kota Tangerang Selatan, kami memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah,” kata Pilar.
Pemkot Tangsel hanya dapat mengimbau mereka untuk melaporkan diri ke ketua RW dan RT setempat.
Namun, jika mereka tidak memiliki kegiatan atau pekerjaan di Tangsel atau Jabodetabek, lebih baik mereka tetap tinggal di kampung halaman.
Jangan sampai mereka datang ke Tangsel atau wilayah Jabodetabek tanpa pekerjaan, karena hal itu dapat menimbulkan masalah sosial.
Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat berpotensi mendorong seseorang untuk melakukan tindakan negatif jika mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang memadai.
Tekanan kebutuhan dan faktor-faktor lainnya dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
“Oleh karena itu, kami sekali lagi mengimbau Dinas Ketenagakerjaan untuk memantau warga dari luar Tangsel yang datang setelah Idul Fitri,” imbuh Pilar.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para lurah, RW, dan RT,” tambahnya.
Timbulkan Masalah Sosial
Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tetap menjalankan program yustisi secara rutin setiap tahun sebagai bentuk pengawasan dan penertiban terhadap pendatang yang masuk ke Tangsel tanpa kejelasan aktivitas atau pekerjaan.
Program yustisi akan tetap dilaksanakan sebagai program rutin tahunan.
Pemkot Tangsel akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lainnya.
Namun, pihaknya juga memahami bahwa Pemkot Tangsel tidak dapat menghalangi orang yang ingin bekerja, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Namun, jika mereka datang ke Tangsel tanpa pekerjaan atau tujuan yang jelas, Pilar meminta mereka untuk tetap tinggal di kampung halaman masing-masing.
Menurutnya, kedatangan masyarakat dari luar daerah ke Tangsel tanpa tujuan atau pekerjaan yang jelas dapat menimbulkan masalah sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan potensi kriminalitas.
“Hal ini dapat menyebabkan masalah sosial, seperti kejadian kriminalitas yang mungkin disebabkan oleh orang-orang yang datang ke Tangsel atau Jakarta untuk mencari nafkah, tetapi tidak memiliki pekerjaan dan merasa malu untuk pulang kampung. Inilah yang harus kita hindari,” jelasnya.
Pantau Pendatang Baru
Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk RT dan RW setempat, untuk terus memantau warga baru yang masuk ke lingkungan mereka.
Upaya pemantauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, serta menghindari potensi gangguan sosial akibat ketidaksiapan ekonomi para pendatang.
Pemerintah juga terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur merantau tanpa persiapan yang matang, demi menghindari risiko sosial dan ekonomi yang lebih besar di masa depan.
(Alif/Jek/Red)






















