Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan Aturan Batas Diskon Ongkos Kirim demi Ekosistem E-commerce yang Sehat

by Nasir Halo Banten
20 Mei 2025
in BISNIS
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Istimewa)

Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Istimewa)

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi keluhan konsumen terkait pembatasan diskon biaya pengiriman oleh perusahaan kurir. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bertujuan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pasar digital secara keseluruhan, bukan hanya membatasi keuntungan konsumen semata.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial ini membatasi pemberian potongan harga ongkos kirim secara langsung oleh perusahaan kurir, terutama jika tarif yang ditawarkan sudah di bawah biaya operasional riil.

Baca Juga:

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus

Diskon semacam ini dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan. Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk promosi gratis ongkir yang diadakan oleh platform e-commerce menggunakan dana internal mereka.

Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem perdagangan digital, termasuk konsumen, produsen, dan pelaku usaha seperti UMKM.

Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan dalam pertumbuhan ekosistem niaga digital agar semua pihak dapat berkembang dengan sehat.

“Tujuannya kan agar pasarnya biar sehat,” kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada konsumen, tetapi juga pada kesehatan produsen dan UMKM. (*/bbs)

Tags: Batas DiskonDiskon Ongkos KirimEkosistem E-commercetPemerintah Terbitkan Aturan Diskon
Previous Post

Lima Strategi Jitu Dongkrak Keberlanjutan Koperasi Merah Putih di Banten 2025

Next Post

Pengembang Dibalik Kemegahan PIK 1 dan PIK 2, Siapa Pemilik Agung Sedayu Grup?

BERITA LAINNYA

Sinar Mas Land dan UD IMPACT Bangun Akademi Wirausaha AI di BSD City
BISNIS

Sinar Mas Land dan UD IMPACT Bangun Akademi Wirausaha AI di BSD City

...

Bank Syariah Nasional Cabang Tangerang Pindah ke Tangsel
BISNIS

Bank Syariah Nasional Cabang Tangerang Pindah ke Tangsel

...

Pemkab Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas
BISNIS

Pemkab Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas

...

Bea Cukai : Banten Jadi Jalur Distribusi Strategis Lintas Daerah Peredaran Rokok Ilegal
BISNIS

Bea Cukai : Banten Jadi Jalur Distribusi Strategis Lintas Daerah Peredaran Rokok Ilegal

...

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua : Kunjungan Turun 15 Persen dan Sampah Menumpuk
BISNIS

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua : Kunjungan Turun 15 Persen dan Sampah Menumpuk

...

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Lokal
BISNIS

Pemkot Tangsel Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Lokal

...

Naik Level! IKPP Tangerang Kantongi PROPER Hijau 2025
BISNIS

Naik Level! IKPP Tangerang Kantongi PROPER Hijau 2025

...

Jejak Rasa Kuliner Nusantara dalam Sajian Istimewa di Hotel Santika Premiere ICE-BSD City
BISNIS

Jejak Rasa Kuliner Nusantara dalam Sajian Istimewa di Hotel Santika Premiere ICE-BSD City

...

PT IKPP Tangerang Salurkan Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan
BISNIS

PT IKPP Tangerang Salurkan Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan

...

PT PINTU Perkenalkan Program Pintu VIP untuk Trader Elite
BISNIS

PT PINTU Perkenalkan Program Pintu VIP untuk Trader Elite

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In