Jabar, HALOBANTEN.COM – Seringkali kita mendengar kata “berjamaah” dalam konteks yang positif, seperti salat, berbagi kebaikan, atau tolong-menolong sesama. Namun, di Cirebon, kata “berjamaah” justru menjelma menjadi praktik kotor: berjamaah dalam dosa.
Proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang, yang seharusnya membawa kenyamanan bagi masyarakat, malah disulap menjadi lahan gotong-royong menjarah uang negara.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, yang seharusnya mengemban amanah melayani rakyat, justru beraksi layaknya tim sepak bola korupsi yang solid, kompak, dan penuh kecurangan.
Para “pemain utama” dalam skandal ini antara lain:
* AP – sang kapten alias Kepala DPKPP.
* DT – otak di balik strategi pekerjaan.
* RSW – bagian pengawasan yang justru “mengabaikan” tugasnya.
* OK, C, LM, dan T – para eksekutor lapangan yang tampaknya lebih fokus menggali anggaran daripada menggali drainase.
Akibat ulah mereka, lebih dari Rp2,6 miliar uang negara raib begitu saja, seperti jalan-jalan yang tak pernah terealisasi.
Di Lemahabang, 72,49% pekerjaan hanya ada di atas kertas, sementara di Losari, angkanya lebih fantastis: 90,57% proyek cuma jadi mimpi warga.
Jalanan yang dijanjikan hanyalah harapan semu. Namun, tampaknya jalan mereka menuju meja hijau akan mulus tanpa hambatan.
Ironisnya, di negeri ini, untuk jadi viral terkadang hanya butuh proyek, jabatan, dan niat jahat yang kompak. (*/bbs)















