Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kabar tak sedap datang dari raksasa e-commerce Tanah Air. Belum genap dua tahun setelah “pernikahan mahal” antara TikTok Shop dan Tokopedia, ratusan karyawan dikabarkan harus merelakan pekerjaannya.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ini menimpa berbagai divisi, mulai dari logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan.
Dari sekitar 5.000 karyawan gabungan pada awal tahun 2024, kini jumlahnya menyusut drastis hingga menyisakan sekitar 2.500 orang. Dan yang lebih mengejutkan, rumor menyebutkan bahwa gelombang PHK kedua siap menyapa pada Juli 2025 mendatang.
Pihak TikTok sendiri mengklaim bahwa langkah ini bukan sekadar “pembersihan,” melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk efisiensi dan inovasi. Namun, banyak pihak mempertanyakan, mengapa setelah akuisisi senilai USD 1,5 miliar, justru banyak karyawan yang dianggap tidak lagi dibutuhkan?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun tak tinggal diam. Mereka telah memberikan peringatan keras agar merger ini tidak berujung pada praktik monopoli, self-preferencing (mengutamakan produk sendiri), atau predatory pricing yang dapat mematikan kompetitor lain.
Intinya, penggabungan dua raksasa ini diharapkan tidak menciptakan pasar yang eksklusif hanya untuk satu pemain.
Kabar PHK massal ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik janji manis akuisisi dan sinergi digital, terkadang ada harga yang harus dibayar mahal, yaitu nasib para pekerja. (*/bbs)















