Jakarta, HALOBANTEN.COM — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak menutup Jalan Raya Serpong-Prumpung yang aksesnya melalui Kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
BRIN justru membangun dan mengalihkan jalur kendaraan ke jalan baru. Perubahan akses jalan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir yang berlokasi di dalam kawasan.
Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST BJ Habibie sebagai Obvitnas sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Status ini menjadikan KST B.J. Habibie area yang menuntut tingkat pengamanan tinggi, mengingat terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan upaya pengalihan akses Jalan Raya Serpong-Prumpung yang melintas pada kawasan obyek vital nasional di Serpong semata-mata meminimalkan potensi risiko fasilitas vital.
“Pengalihan ini sangat penting guna memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami persiapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelas Handoko.
Handoko menekankan, BRIN telah memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar luar ini. “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi dapat kami minimalkan,” tambah Handoko.















