Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK Tangsel) Bidang Sumber Daya Air (SDA), melakukan pemeliharaan intensif di kawasan wisata keluarga Jaletreng River Park, tepatnya berlokasi di Taman Kota 2 BSD, Serpong. Langkah cepat ini memastikan area publik tersebut terjaga aman, bersih, dan nyaman untuk masyarakat.
Kepala Bidang SDA Dinas SDABMBK Tangsel, Eka Pribawa, menjelaskan bahwa kegiatan perawatan menjadi agenda berkala yang penting untuk mempertahankan fungsi taman serta fasilitas umum, terutama setelah menerima laporan mengenai kerusakan infrastruktur.
“Kami melaksanakan pemeliharaan rutin di Jaletreng River Park. Pekerjaan tersebut meliputi perbaikan tribun, pengangkutan sampah, dan pembersihan jalur inspeksi,” kata Eka.
Ia menekankan bahwa pemeliharaan berkala memiliki peran krusial untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, sekaligus menjamin kawasan rekreasi tersebut aman bagi pengunjung. “Lewat pemeliharaan rutin, kami berharap kenyamanan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di Jaletreng River Park dapat terawat dengan baik,” tambah Eka.
Respons Cepat DSDABMBK Tangsel Mendapat Apresiasi Warga
Tidak hanya petugas, sejumlah warga turut menyaksikan langsung kegiatan pemeliharaan yang dilakukan. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah dalam mempertahankan kondisi taman kota.
“Bagus sekali ada perbaikan cepat seperti ini. Jaletreng River Park adalah tempat favorit keluarga untuk olahraga dan rekreasi. Kalau rutin terawat dan terbersihkan, kami pun lebih nyaman datang ke sini,” ujar Rian (34), warga Serpong.
Mila (29), pengunjung yang sering berolahraga pagi di kawasan tersebut, menyatakan hal senada. “Tadi melihat petugas melakukan pembersihan dan perbaikan tribun. Senang rasanya pemerintah begitu sigap. Taman ini wajib terjaga karena merupakan ruang publik yang banyak dimanfaatkan warga,” katanya.
Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta perbaikan pada fasilitas ruang publik, terutama taman kota sebagai ruang rekreasi favorit warga.
Penanganan Retakan Tanah dan Pemadatan Struktur
Sebelum melakukan perbaikan pemeliharaan, teramati adanya retakan tanah sepanjang 50 meter di Jaletreng River Park Taman Kota 2 BSD, Serpong, yang menimbulkan kekhawatiran warga mengenai potensi longsor. Kondisi ini terpantau pada Jumat (14/11/2025) ketika petugas melaksanakan inspeksi lapangan.
Menurut Eka, retakan terjadi akibat adanya penurunan muka tanah karena keberadaan mata air di bawah permukaan. Kondisi tersebut membuat struktur tanah menjadi tidak padat dan rentan bergerak.
“Penyebab utama munculnya retakan tanah ialah penurunan muka tanah karena terdapat mata air di bawah lokasi retakan yang membuat tanah menjadi gembur,” jelas Eka.
Meskipun retakan terlihat cukup panjang, hasil tinjauan teknis DSDABMBK Tangsel menunjukkan kondisi ini tidak memengaruhi konstruksi turap sungai di sekitar alur sungai Jaletreng. “Setelah dilakukan peninjauan, penurunan muka tanah yang terjadi tidak berdampak pada konstruksi turap sungai,” tegas Eka.
Pemkot Tangsel segera memulai pemadatan tanah dan perbaikan jalur inspeksi yang mengalami kerusakan sebagai langkah darurat. Upaya ini bertujuan untuk mencegah ambles atau longsornya tanah ke arah sungai. “Sedang berjalan pemadatan tanah dan perbaikan jalan inspeksi yang rusak,” tambah Eka.
Eka juga memastikan bahwa Jaletreng River Park memiliki anggaran pemeliharaan rutin yang telah tersedia setiap tahun. Realisasi dana ini mencakup beragam perawatan fasilitas publik di kawasan tersebut.
“Anggaran pemeliharaan terlaksana melalui pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk pengerukan sungai Jaletreng dan kolam tampung, perbaikan bangunan, serta fasilitas umum lainnya,” terang Eka.
Dengan langkah darurat yang telah terlaksana oleh DSDABMBK Tangsel, Pemkot Tangsel memastikan bahwa kawasan wisata keluarga tersebut tetap dalam pengawasan ketat guna mencegah potensi bencana lanjutan. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti arahan petugas selama proses perbaikan.
(ADV)















