Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat penertiban terhadap 330 pelanggar lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra hari keempat, Kamis (20/11/2025). Jumlah penertiban tersebut meliputi tilang elektronik, tilang manual, dan teguran humanis.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang AKP Zaeni Ajj Bakhtiar menerangkan, total penertiban mencapai 330, terbagi menjadi 25 tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 5 tilang manual, dan 313 teguran humanis, baik tertulis maupun lisan.
Zaeni menjelaskan, fokus kegiatan selama Operasi Zebra ini masih mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, sesuai arahan Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Hal ini tercermin dari tingginya angka teguran humanis yang mencapai 313, terdiri dari 63 teguran tertulis dan 250 teguran lisan.
“Kami terus kedepankan edukasi kepada masyarakat, namun tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran fatal,” tegas Zaeni.
Meskipun fokus pada edukasi, Zaeni melanjutkan, pelanggar yang pantas menerima tilang manual masih ditemukan. Pelanggaran yang umum terjadi pada pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, 25 pelanggaran pada kendaraan roda empat tercatat terkait pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Polresta Tangerang berlangsung secara terukur, menomorsatukan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini tidak sekadar berfokus pada penertiban, melainkan juga menanamkan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat.
“Teguran humanis kami berikan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara adalah sebuah kebutuhan, bukan hanya sebuah kewajiban,” ujar Kapolresta Andi Muhammad.
(Jek/Red)















