Sabtu, 23 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

Korban Diancam Celurit, Dua Pelaku Masih Buron

by ALIF AZHAR
23 Mei 2026
in TANGERANG RAYA
Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Unit Reskrim Polsek Cisauk, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang perempuan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus tersebut, pelaku membawa kabur satu unit mobil Honda Brio serta iPhone 11 milik korban dengan nilai kerugian mencapai Rp174 juta.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyebut satu pelaku bernama Mahpul Kholik alias Kecot telah tertangkap. Sementara dua pelaku lain berinisial Senet dan Kapui alias Pupu masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

“Peristiwa terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pabuaran, Kecamatan Cisauk. Pelaku merampas satu unit mobil Honda Brio dan iPhone 11 milik korban,” kata Dhady Arsya.

Korban bernama Lia Anggraeni alias Key (29), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor. Perempuan yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kehilangan mobil Honda Brio bernomor polisi B-1464-SMH dan iPhone 11 Basic.

Kasus bermula saat korban berencana mengambil laptop di gudang tempat kerjanya di Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (18/5/2026) malam. Namun agenda tersebut urung terlaksana. Korban kemudian menuju wilayah Tangerang setelah membuat janji bertemu dengan tersangka Kecot.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bertemu dengan pelaku di kawasan Greencove Serpong, Tangerang Selatan. Saat itu korban datang menggunakan mobil Honda Brio warna putih. Selanjutnya, Kecot mengambil alih kemudi dan mengajak korban menuju sebuah apartemen di kawasan Semapal, Serpong.

Usai keluar dari apartemen, keduanya menuju kawasan Intermoda Cisauk untuk makan malam. Tak lama kemudian, mereka bergerak ke Griya Parahita, Cisauk, guna menjemput Senet yang kemudian duduk di kursi belakang mobil.

Saat melintas di Jalan Maloko, Cisauk, aksi kejahatan mulai berlangsung. Kecot diduga mengambil ponsel milik korban sambil melontarkan ancaman. Pada waktu bersamaan, Senet yang berada di kursi belakang mengacungkan celurit ke arah leher korban.

Korban Ditinggal di Tempat Sepi

Pelaku lalu mengikat korban memakai tali sweater dan membawa korban berkeliling sebelum akhirnya menurunkannya di lokasi sepi belakang kawasan Perumahan Giantara, Jalan Pabuaran.

Setelah para pelaku kabur membawa mobil dan telepon genggam miliknya, korban berjalan kaki hingga bertemu seorang saksi bernama Rizki Sahbana. Korban kemudian melapor ke Polsek Cisauk sekitar pukul 02.30 WIB.

Merespons laporan tersebut, tim opsnal Polsek Cisauk langsung memburu para pelaku. Hasilnya, polisi menangkap Kecot pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Hotel Redroc Regenton, Pagedangan, Tangerang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat kendaraan leasing dari PT OTO Multiartha, kardus iPhone 11 warna lilac, uang tunai sisa hasil penjualan mobil sebesar Rp150 ribu, satu unit ponsel OPPO A53, pakaian, tas pinggang, hingga sepatu.

Polisi juga mengungkap mobil hasil kejahatan sempat terjual seharga Rp25 juta oleh Kapui alias Pupu yang kini masih buron. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut terbagi kepada masing-masing pelaku, yakni Kecot Rp18 juta, Senet Rp3 juta, dan Kapui Rp3 juta.

Sementara itu, iPhone 11 milik korban diduga dibuang oleh Senet di kawasan Cicayur, Cisauk.

Saat ini, penyidik Polsek Cisauk masih memburu dua pelaku lain sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum pelimpahan kepada jaksa penuntut umum.

(LIF)

Tags: BantenKejahatanPencurianPolsek CisaukTangerang
Previous Post

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

BERITA LAINNYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong
TANGERANG RAYA

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

...

Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi
TANGERANG RAYA

Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi

...

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD
TANGERANG RAYA

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD

...

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan
TANGERANG RAYA

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan

...

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial

...

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang
TANGERANG RAYA

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang

...

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In