Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/4/2026), guna mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Banten tersebut.
Penggeledahan berlangsung di Ruko Sukses 2.28, Jalan Kyai H. Abdul Latif No.11, Kota Serang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyidik untuk menelusuri aliran dana sekaligus memperkuat bukti dalam perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, dalam keterangan resmi yang diterima halobanten.com menyebut tim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti penting. “Penyidik mengamankan sekitar 90 bundel dokumen serta satu unit CPU yang berkaitan dengan perkara,” ujarnya.
Selanjutnya, tim akan menelaah seluruh dokumen dan perangkat elektronik tersebut guna menyusun konstruksi hukum yang lebih solid. Selain itu, penyidik juga menilai barang bukti memiliki keterkaitan erat dengan proses pengelolaan keuangan perusahaan.
Perkara ini berfokus pada aktivitas keuangan PT ABM sepanjang 2020 hingga 2024. Dalam periode tersebut, manajemen perusahaan diduga mengabaikan sejumlah ketentuan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 mengenai tata kelola BUMD serta standar operasional internal perusahaan.
Akibatnya, muncul indikasi kerugian keuangan daerah. Hingga kini, penyidik terus mendalami pihak-pihak yang berperan serta menghitung potensi kerugian secara rinci.
Sementara itu, Kejati Banten menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum secara profesional dan akuntabel.
Profil Singkat PT ABM
PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 297 Tahun 2019.
Perusahaan ini mengemban mandat untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak melalui pengembangan sektor agribisnis, termasuk penguatan rantai produksi dari hulu hingga hilir. Kegiatan usaha mencakup berbagai lini industri, seperti pengolahan susu, beras, unggas, perkebunan, hingga perikanan dalam kerangka pengembangan agroindustri daerah.
(DAR)















