Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi penanganan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten, Selasa (19/5/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan melibatkan kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rapat tersebut membahas kebutuhan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, pelayanan publik, hingga mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata pada malam hari.
“Hari ini seluruh kepala daerah bersama BPTD dari pemerintah pusat membahas penanganan jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, forum koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait pengelolaan lampu jalan pada ruas nasional.
Ia menegaskan persoalan lampu penerangan jalan nasional di Banten tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Seluruh elemen pemerintahan perlu membangun pola kerja bersama agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Kebutuhan Lampu Jalan Capai Ribuan Titik
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer. Ruas jalan tersebut tersebar pada delapan kabupaten serta kota. Wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang tercatat memiliki ruas terpanjang.
Selain kondisi jalan, rapat juga menyoroti kebutuhan sekitar 8 ribu titik lampu penerangan pada jalur strategis di Banten.
“Nanti pembahasannya masuk ke koordinasi teknis. Selama ini masing-masing berjalan sendiri, sekarang seluruh pihak menyamakan data dan persepsi karena ini tanggung jawab bersama,” kata Andra.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengungkapkan masih banyak ruas jalan nasional yang belum memiliki fasilitas penerangan memadai.
“Sebagian lampu jalan ada yang terpasang menggunakan APBN, ada juga bantuan pemerintah daerah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Tri menjelaskan persoalan utama bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga menyangkut pembayaran listrik dan pemeliharaan fasilitas penerangan tersebut.
Saat ini, terdapat berbagai pola pengelolaan PJU. Termasuk skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui BPTD.
“Pak Gubernur meminta verifikasi ulang data supaya jelas pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota,” katanya.
Pemprov Banten sendiri saat ini masih menanggung biaya listrik ribuan lampu jalan milik provinsi dengan anggaran hampir Rp4 miliar per tahun.
“Kami membayar kebutuhan listrik sekitar 5 ribu lampu jalan setiap tahun,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebenarnya sudah berjalan pada sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Lebak.
(JAR)















