Rabu, 20 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
20 Mei 2026
in TANGERANG RAYA
Imigrasi Tangerang Ungkap Sindikat Love Scamming di Teluknaga, 19 WNA Kena Deportasi

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengungkap dugaan praktik penipuan daring bermodus love scamming yang melibatkan 19 warga negara asing (WNA) di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Seluruh WNA tersebut kini menjalani deportasi dan penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menyampaikan penindakan berlangsung pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penindakan di sebuah apartemen kawasan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

Isu “Teror Pocong” di Ciputat Timur Hoaks, Polisi: Itu Pengamen Cosplay Kenakan Kostum Pocong

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD

Menurut Hasanin, petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan sejumlah WNA. Tim kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sebelum menuju lokasi target.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, kami melakukan pulbaket. Setelah mendapatkan informasi A1, kami langsung memberikan respons cepat dengan bergerak menuju target lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak manajemen dan pihak keamanan setempat untuk dapat melakukan pengawasan keimigrasian,” ujar Hasanin dalam keterangan tertulis.

“Belasan WNA tersebut terdiri atas 15 warga negara China, satu warga Taiwan. Kemudian satu warga Malaysia, satu warga Vietnam. Satu lagi warga Kamboja,” kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Petugas menemukan sejumlah bukti percakapan dalam grup WhatsApp yang mengarah pada aktivitas love scamming. Selain itu, hasil pemeriksaan paspor menunjukkan seluruh WNA tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Kamboja.

“Hasil pemeriksaan di lapangan, diduga 19 WNA tersebut terindikasi sebagai sindikat penipuan online. Modusnya love scamming yang sebelumnya beroperasi di Kamboja,” kata Bong Bong.

Gunakan Beragam Izin Tinggal, Sita Puluhan Barang Bukti

Selanjutnya, Imigrasi Tangerang mengungkap mayoritas WNA memakai izin tinggal kunjungan prainvestasi. Rinciannya, 16 orang menggunakan izin tersebut. Kemudian, dua orang memakai visa on arrival (VOA), dan satu orang memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan.

Petugas uga menelusuri perusahaan penjamin para WNA. Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan sejumlah perusahaan penjamin bersifat fiktif dan tidak menjalankan kegiatan sesuai data administrasi yang tercatat.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti itu meliputi 19 paspor asing, 32 unit telepon genggam, tiga laptop, 28 kartu tanda tenaga kerja asing asal Kamboja, satu surat perjanjian sewa ruko, serta puluhan bukti transaksi.

Menurut Bong Bong, para WNA tersebut diduga mencari lokasi operasi baru setelah otoritas Kamboja memperketat pengawasan terhadap aktivitas scammer di negaranya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 19 WNA beserta barang bukti yang ditemukan, disinyalir atau diduga kuat kegiatan mereka sebelumnya di Kamboja adalah melakukan praktik penipuan online,” ujarnya.

Kena Deportasi dan Penangkalan

Selain itu, petugas menemukan informasi bahwa para WNA mendapat instruksi agar tidak berkumpul dalam jumlah besar guna menghindari perhatian aparat imigrasi.

Berdasarkan asas selective policy serta Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Imigrasi menilai keberadaan mereka berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah koordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, seluruh WNA tersebut menjalani deportasi pada Selasa (19/5/2026) disertai penangkalan masuk kembali ke Indonesia.

(JAR)

Tags: DeportasiImigrasi TangerangKejahatanLove ScammingTELUKNAGAWNA
Previous Post

Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD

Next Post

Sinar Mas Land dan UD IMPACT Bangun Akademi Wirausaha AI di BSD City

BERITA LAINNYA

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan
TANGERANG RAYA

Bupati Tekankan Transparansi SPMB 2026 Kabupaten Tangerang, Sekolah Dilarang Tarik Pungutan

...

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Perketat Patroli Usai Isu Teror “Pocong Begal” Viral di Media Sosial

...

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang
TANGERANG RAYA

Polsek Cipondoh Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gondrong Tangerang

...

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

...

Ada Sekolah di Pamulang Diduga Terpapar Radikalisme, Sidak Disdikbud Tangsel Temukan Ini!
TANGERANG RAYA

Ada Sekolah di Pamulang Diduga Terpapar Radikalisme, Sidak Disdikbud Tangsel Temukan Ini!

...

Residivis Penadah Motor Curian Tertangkap di Kalideres, Sudah 10 Kali Transaksi Motor
TANGERANG RAYA

Residivis Penadah Motor Curian Tertangkap di Kalideres, Sudah 10 Kali Transaksi Motor

...

Wow, Jumlah Pengurus Kadin Tangsel Capai 229 Orang!
TANGERANG RAYA

Wow, Jumlah Pengurus Kadin Tangsel Capai 229 Orang!

...

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja
TANGERANG RAYA

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

...

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

...

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In