Setu, HALOBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (07/9/2023).
Rapat paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Sidang III Tahun 2022/2023.
Dalam rapat tersebut terungkap, terdapat kenaikan anggaran pendapatan sebesar 7,87 persen dari semula pada APBD Tahun Anggaran 2023 Rp3,7 triliun lebih menjadi Rp4 triliun lebih di perubahan APBD.
Begitu juga dengan Belanja Daerah, semula dianggarkan Rp4,2 triliun lebih bertambah menjadi Rp4,5 triliun lebih atau naik 5,78 persen.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid serta didampingi Wakil Ketua I Iwan Rahayu dan Mustopa.
Hadir juga dalam rapat tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid mengatakan, rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut atas usulan Pemerintah Daerah Kota Tangsel berdasarkan Surat Wali Kota Tangerang Selatan pada 07 September 2023 Nomor 900.1.1.4/3557/BKAD/2023 tentang penyampaian pengantar dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD pada 24 Agustus 2023 lalu, maka disusunlah Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2023.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan total pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 semula dianggarkan sebesar Rp3.737.609.945.508, namun dalam Perubahan APBD bertambah sebesar Rp294.053.577.730 atau naik 7,87 persen menjadi sebesar Rp4.031.663.523.238.
Adapun total Belanja Daerah, semula dianggarkan Rp4.296.958.080.519 bertambah sebesar Rp248.534.768.245 atau naik 5,78 persen menjadi Rp4.545.492.848.764.
(Red)















