JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini bikin kita semua geleng-geleng kepala. Bayangkan, jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya buat bantu rakyat miskin, malah kedapatan dipake buat judi online (judol)! Ini sih keterlaluan, duit negara yang segede gajah malah ngalir ke kantong bandar judol!
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, langsung angkat bicara soal temuan miris ini. Menurutnya, sepanjang 2024, ada 571.410 NIK penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas judol, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar! Bukan cuma itu, lebih dari 100 NIK malah terindikasi terlibat pendanaan terorisme, dan beberapa lainnya terkait tindak pidana korupsi. Gila, kan? Ini nunjukkin bobroknya sistem penyaluran bansos kita!
“Bantuan sosial yang seharusnya jadi jaring pengaman buat masyarakat rentan, malah disalahgunakan buat aktivitas ilegal kayak judi online, korupsi, sampai pendanaan terorisme. Ini bukan cuma melanggar tujuan bansos, tapi juga ngianatin amanah rakyat,” tegas Abidin kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Abidin mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) buat langsung gerak cepat, koordinasi sama PPATK, Kepolisian, dan instansi lain buat investigasi menyeluruh. Dia juga ngejelasin pentingnya validasi data yang akurat biar gak ada masyarakat miskin yang jadi korban karena NIK-nya dicatut.
“Kita harus pastikan sanksi cuma buat mereka yang terbukti nyalahgunain bansos. Jangan sampai rakyat yang NIK-nya dicatut malah kehilangan hak bantuannya,” katanya.
Selain itu, Abidin juga minta pemerintah buat ngencengin sistem perlindungan data kependudukan dan ngereformasi mekanisme penyaluran bansos biar makin transparan dan tepat sasaran. Dia mengapresiasi Kemensos yang udah mulai pake Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tapi implementasinya harus dipercepat dan diawasi ketat.
“Komisi VIII DPR RI bakal terus ngawal isu ini dan mastiin bansos bener-bener sampai ke yang berhak. Kami juga dorong pemerintah buat ningkatin literasi digital dan edukasi masyarakat biar gak gampang kejebak judi online,” lanjutnya.
Jutaan Rekening Dibekukan, Saldo Triliunan
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ngungkapin kalau PPATK udah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun! Gila, duit sebanyak itu!
Dari jumlah itu, ditemukan rekening yang udah gak aktif lebih dari 5 tahun tapi masih nyimpen saldo. “Beberapa rekening itu bahkan dipake buat transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.
Merujuk Buletin Statistik PPATK Mei 2025, laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) melonjak drastis. Ada 14.055 LTKM, naik 16,9% dibanding April 2025, dan meroket 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total 14.470 indikasi tindak pidana bulan itu, 53,3% atau sekitar 7.708 kasus, terkait aktivitas perjudian! Secara kumulatif sampai Mei 2025, judi jadi tindak pidana terbanyak dalam LTKM, mencapai 48,4%.
Gimana nih menurut kalian, langkah apa lagi yang harus diambil pemerintah buat memberantas praktik judol dan memastikan bansos bener-bener nyampe ke tangan yang berhak? Yuk, diskusi di kolom komentar! (*/bbs)















