Kasat Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menambahkan, korban tidak mendapat ancaman apapun dari tersangka karena korban takut untuk memberitahukan kepada ibu kandungnya yang merupakan istri dari tersangka.
Korban baru menceritakan kepada sang ibu saat ayah tirinya pergi dari rumah. “Pada saat tersangka pergi dari rumah saat itulah korban bercerita kepada ibu kandungnya,” bebernya.
Akhirnya, sang ibu melaporkan hal yang menimpa anak kandungnya itu ke Polres Tangerang Selatan dan tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (04/9/2022) lalu.
Page 2 of 3















