Benyamin Davnie : Masyarakat Wajib Pasang Patok di Atas Tanah Milik Mereka

Setu, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, masyarakat wajib pasang patok di atas tanah milik mereka sendiri.

Benyamin Davnie menghimbau masyarakat agar memasang patok tanda batas tanah yang menjadi hak miliknya guna mencegah terjadinya sengketa.

Hal ini untuk mempermudah petugas yang akan melakukan pengukuran tanah.

BACA JUGA

“Pemasangan batas tanah atau patok ini juga untuk mencegah terjadinya sengketa tanah,” kata Benyamin Davnie saat hadiri acara pemasangan patok di wilayah Kelurahan Kademangan, Setu, Jumat (03/2/2023).

“Saya berharap gerakan ini dapat meminimalisir adanya konflik pertanahan di masyarakat,” jelasnya.

Benyamin menambahkan, program Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) juga merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan bergulir pada tahun 2023 ini.

“Jadi, masyarakat juga secara mandiri dapat memasang patok-patok batas,” ujarnya.

“Nanti kalau di daftarkan akan memudahkan petugas yang akan melakukan pengukuran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) patok tanah aset Pemkot Tangsel di Kademangan Kecamatan Setu, Jumat (03/2/2023).

Di hari yang sama, BPN Tangsel memasang 500 unit patok tanda batas tanah di atas 132 bidang tanah yang kini sudah menjadi milik Pemkot Tangsel.

Pemasangan patok sebagai tanda batas tanah ini merupakan salah satu program Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok dan Anti Caplok’.

Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, pihaknya menanam dan menyelesaikan penanaman 500 patok tanda batas pada 132 bidang tanah milik Pemkot Tangsel dalam satu hari.

Selanjutnya secara bertahap, pihaknya dalam waktu dekat akan pasangi patok tanda batas pada ribuan meter aset milik Pemkot Tangsel yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

Editor: Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA