Tangerang, HALOBANTEN.COM – BNN RI amankan 10 WNI positif narkoba dalam pengembangan kasus WN Rusia di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Penangkapan itu setelah BNN melakukan pengembangan dari penindakan dua warga negara Rusia yang kedapatan membawa hashish ke Bali. Operasi lanjutan ini turut melibatkan pemeriksaan terhadap penumpang asal Bangkok yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berdasarkan keterangan resmi BNN RI, sepuluh warga negara Indonesia terindikasi positif narkotika setelah menjalani tes urine awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan zat seperti metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta beberapa zat lainnya.
“Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal,” demikian keterangan BNN RI, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, pengembangan kasus bermula dari informasi yang diperoleh BNN RI melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap kedatangan WNI yang tiba dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya, sebanyak 14 penumpang WNI menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan negatif narkoba, sementara sepuluh lainnya menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine.
Adapun kesepuluh penumpang tersebut berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor BNN RI.
Selanjutnya, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP. Meski ketamin tidak tergolong narkotika, BNN tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium untuk memastikan status zat tersebut.
Kategori Pengguna Ringan dan Langkah Rehabilitasi
Setelah proses asesmen dan gelar perkara, sepuluh orang tersebut masuk sebagai penyalahguna narkotika kategori ringan atau pengguna coba pakai. Dengan demikian, BNN mengambil langkah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang.
Pada Rabu (10/6) sekitar pukul 07.30 WIB, seluruh penyalahguna telah kembali dengan ketentuan wajib mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Penguatan Pengawasan di Pintu Masuk Negara
Sementara itu, BNN RI mengapresiasi sinergi lintas lembaga bersama Imigrasi, Bea Cukai, serta Polri dalam pelaksanaan operasi tersebut. Ke depan, BNN berkomitmen memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di pintu masuk negara, serta operasi terpadu lintas instansi.
Operasi bertajuk Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” tersebut berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengamanan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026.
Operasi gabungan tersebut juga merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026. Saat itu aparat mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK (52) dan SK (40). dari keduanya, petugas amankan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram bruto.
(DAR)






















