Salah satu perusahaan di Dubai dengan Nama Second Hand & New Clothing Experts juga mengekspor pakaian bekas ke banyak negara di Dunia.
Pakaian bekas bukan hanya sampah negara maju atau sejenisnya, tetapi merupakan sebuah komoditi global yang sudah di perjual-belikan di hampir seluruh negara yang ada di dunia.
Bahkan banyak negara-negara maju yang kemudian juga mengimpor pakaian bekas dari negara lain.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima pakaian bekas dari luar.
Pernyataan Akhir
Penjelasan poin-poin dan argumentasi di atas seharusnya bisa mengugurkan tuduhan pemerintah serta menjadi argementasi penyeimbang terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.
Fakta-fakta tersebut mematahkan semua dugaan dan pandangan pemerintah terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.
Masyarakat sadar bahwa kebijakan itu berdasarkan Peraturan Menteri yang sah dan mengikat.
Memang saharusnya seperti itu pemerintah bekerja. Tetapi melindungi 7,6 juta masyarakat Indonesia yang bekerja dan terlibat dalam industry tekstil nasional juga tidak kalah pentingnya untuk melindungi lebih kurang 5 juta masyarakat Indonesia yang juga terhubung dan terlibat dalam bisnis dan penjualan pakaian impor bekas atau thrifting di Indonesia.















