Serang, HALOBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 683 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Banten.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/12/2022). Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya mutasi dan promosi posisi camat.
Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga lakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK pengangkatan tersebut untuk formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Serang.
“Kemudian P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru honorer, Alhamdulillah tadi sudah selesai,” ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Kemudian, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman serta turut hadir para Kepala OPD secara virtual.
Tatu mengatakan, untuk keseluruhan pejabat yang di lantik, rotasi dan mutasi sebanyak 683 orang. Di antaranya 89 orang jabatan eselon IV, 98 orang promosi dan rotasi serta 61 orang pejabat eselon 3.
“Kemudian rotasi dan mutasi ada 101 orang, kepala sekolah SMP sebanyak 24, kepala SD 125 orang dan 17 orang penilik,” paparnya.
Tatu menekankan, sebagai pelayan masyarakat harus bekerja secara profesional dengan meningkatkan kapasitas.
Semua pihak juga harus perbaiki integritas dalam rangka perbaikan- perbaikan kinerja SDM Pemda Kabupaten Serang.
Pihaknya akan terus memantau kinerja para ASN dan lakukan penilaian melalui BKPSDM.
“Jadi dalam penilaian itu mungkin kalau misalnya tidak pas di tempatnya akan ada rotasi, mutase,” tegas Tatu.
“Kalau yang punya kapasitas bagus bekerjanya sudah memenuhi kriteria di BKPSDM, akan kami promosikan layaknya PNS sesuai aturan,” tegasnya.
Sedangkan untuk 8 camat, Pemkab Serang lakukan rolling kepada 6 camat dan 2 di antaranya promosi.
Khusus camat, baik bupati, wakil bupati, Sekda dan BKPSDM akan terus memonitor dari bawah yakni masyarakat, tokoh masyarakat dan para alim ulama serta para kepala desa.
“Jangan sampai ada camat yang tidak di terima oleh masyarakat. Misalnya tidak sinkron dengan kades itu bahaya,” katanya.
Tatu berharap bagi camat yang baru ucapkan sumpah jabatan agar bisa bekerja sama, berkomunikasi lebih baik lagi.
Jika camat tidak bisa berkomunikasi dengan para kades atau tokoh masyarakat, alim ulama itu akan sulit.
“Mereka harus dekat dengan masyarakat, kades dan menyampaikan apa yang menjadi pesan-pesan saya di Pemda ini melalui camat,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, selain pejabat eselon II, IV, dan para kepala sekolah untuk jabatan Sekda Kabupaten Serang dan Direktur Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) di kukuhkan kembali.
“Ini di kukuhkan karena SOTK baru adanya perubahan Perda, jadi nanti per Januari 2023 Renstranya dicantumin Perda baru,” ujarnya. (JEK)















