Setu, HALOBANTEN.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangerang Selatan telah mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Tangerang Selatan Ledy MP Butar Butar mengatakan, sepanjang 2023 ini ada sebanyak 19 Raperda yang masuk ke Bapemperda DPRD Tangerang Selatan.
Dari jumlah tersebut pihaknya telah merampungkan 10 Raperda dan telah disahkan menjadi Perda.
Sisanya sebanyak 9 Raperda ditunda pengesahannya karena berbagai hal. Salah satunya karena belum ada turunan peraturan setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat.
Lady mengaku pihaknya belum maksimal dalam menyelesaikan semua Raperda menjadi Perda Kota Tangerang Selatan selama 2023, karena sampai saat ini baru mampu merampungkan 10 Perda.
Meski target tidak mencapai 100 persen, namun setidaknya Bapemperda telah menyelesaikan hingga di atas 50 persen.
“Setiap tahun capaiannya memang rata-rata di atas 50 persen,” ujar Ledy saat acara coffee morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangerang Selatan, Kamis (28/12/2023).
Alasan lainnya, kata Ledy, butuh sosialisasi ke masyarakat sebelum Raperda disahkan menjadi Perda, namun lagi-lagi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyosialisasikannya.
Sekretaris Bapemperda DPRD Tangerang Selatan Wawan Syakir Darmawan menambahkan, beberapa Raperda yang rampung disahkan menjadi Perda memang sudah ditargetkan, seperti Raperda Harmonisasi UU Ciptaker yang menjadi prioritas pembahasan dan harmonisasi.
19 Raperda Kota Tangerang Selatan
Adapun 19 Raperda Kota Tangerang Selatan yang dibahas selama tahun 2023 antara lain:
- Raperda Bangunan Gedung. Pengusul Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8/2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pengusul Dinas Ketenagakerjaan.
- Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengusul Dinas Lingkungan Hidup.
- Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan, pengusul Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
- Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pengusul Badan Pendapatan Daerah.
- Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman,pengusul Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan.
- Raperda Penyelenggara Perhubungan, pengusul Dinas Perhubungan.
- Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.pengusul Satuan Polisis Pamong Praja.
- Raperda Sistem Kesehatan Kota, pengusul Dinas Kesehatan.
- Raperda Perubahan Bentuk BUMD, pengusul bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
- Raperda Pengelola Jasa Lingkungan Hidup, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji, pengusul DPRD Kota Tangserang Selatan
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan .
- Raperda Perlindungan. pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis. pengusul DPRD kota tangerang Selatan.
- Raperda Pemajuan Kebudayaan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan.
- Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat, pengusul DPRD Kota tangerang Selatan.
- Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2023, pengusul BPKAD.
- Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2024, pengusul BPKAD.
- Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022, pengusul Bapeda
Sepuluh Raperda Selesai Dibahas
Raperda Kota Tangerang Selatan telah selesai pembahasan, antara lain:
- Raperda Bangunan Gedung
- Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan
- Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
- Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman
- Raperda Perubahan Bentuk BUMD diusulkan Pemerintah Daerah melalui bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
- Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2023
- Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2024
- Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022
Dua Raperda Dalam Proses Fasilitasi Provinsi
Raperda Kota Tangerang Selatan yang masih dalam proses Fasilitasi Provinsi, antara lain:
- Raperda Penyelenggara Perhubungan, pengusul Dinas Perhubungan.
- Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pengusul Satpol PP.
Empat Raperda Dalam Proses Harmonisasi
Raperda Kota Tangerang Selatan yang sedang harmonisasi oleh perangkat daerah, antara lain:
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji, pengusul DPRD Kota Tangserang Selatan
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
- Raperda Perlindungan. pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
- Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat, Pengusul DPRD
Dua Raperda Tidak Dibahas
Raperda Kota Tangerang Selatan yang tidak dibahas, antara lain:
- Raperda Sistem Kesehatan Kota, pengusul Dinas Kesehatan
- Raperda Pengelola Jasa Lingkungan diusulan DPRD Kota Tangerang Selatan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
- Raperda Pemajuan Kebudayaan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan.
Propemperda Tahun 2024
Di Tahun 2024, DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2024, antara lain:
- Raperda Penyelenggara Perhubungan yang diusulkan Dinas Perhubungan, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang diusulkan Satuan Polisi Pamong Praja, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji diusulkan DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Perlindungan, pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat yang diusulkan oleh DPRD Kota
- Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
- Raperda Perseroan daerah Aneka Usaha Pasar diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Perseroan daerah Perparkiran diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Rencana jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045 diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah PT. PITS diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah Aneka Usaha Pasar diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah Perparkiran diusulkan Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
- Raperda Komulatif Terbuka diusulkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian merupakan usulan baru.
(Red)























