merah hitam yang berada dalam penguasaan pelaku. Rumah kontak kendaraan tampak rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalamnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang kerap mereka gunakan dalam aksi curanmor.
“Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sepeda motor. Petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang terlilit lakban hitam,” jelasnya.
Polisi turut menyita dua unit telepon genggam dari para pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti yang berhasil polisi amankan meliputi satu unit Honda Beat merah hitam, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang terlilit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berada dalam pengamanan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor maupun kasus serupa di wilayah lain.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas kesigapan anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jauhari.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman.
Menurutnya, masyarakat perlu segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(JAR)

















