News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Dua Pencuri Motor Dibekuk Tim Reskrim Polsek Ciledug Saat Patroli Subuh di Ciputat

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pencuri motor dibekuk Tim Reskrim Polsek Ciledug saat patroli subuh di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan berlangsung setelah petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Dua pencuri motor dibekuk setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melakukan pembuntutan terhadap keduanya hingga wilayah Jombang, Ciputat. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Unit Opsnal Reskrim Polsek Ciledug tengah menjalankan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Ciledug. Saat itu, petugas menaruh perhatian terhadap dua pengendara motor yang melaju beriringan tanpa terlihat kunci pada kontak kendaraan.

BACA JUGA

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, tim kemudian mengikuti kedua pria tersebut untuk memastikan kondisi kendaraan yang mereka gunakan.

“Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, polisi menghentikan dan memeriksa keduanya,” ujar Susida.

Dua pria yang polisi amankan masing-masing berinisial Y (27) yang berperan sebagai pemetik serta YD (35) yang bertugas sebagai joki.

Petugas Temukan Kunci T dan Senjata Tajam

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat merah hitam yang berada dalam penguasaan pelaku. Rumah kontak kendaraan tampak rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalamnya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang kerap mereka gunakan dalam aksi curanmor.

“Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sepeda motor. Petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang terlilit lakban hitam,” jelasnya.

Polisi turut menyita dua unit telepon genggam dari para pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang bukti yang berhasil polisi amankan meliputi satu unit Honda Beat merah hitam, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang terlilit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berada dalam pengamanan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor maupun kasus serupa di wilayah lain.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas kesigapan anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jauhari.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman.

Menurutnya, masyarakat perlu segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(JAR)

BERITA LAINNYA