Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pencuri motor dibekuk Tim Reskrim Polsek Ciledug saat patroli subuh di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan berlangsung setelah petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang mengendarai sepeda motor secara beriringan.
Dua pencuri motor dibekuk setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melakukan pembuntutan terhadap keduanya hingga wilayah Jombang, Ciputat. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Unit Opsnal Reskrim Polsek Ciledug tengah menjalankan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Ciledug. Saat itu, petugas menaruh perhatian terhadap dua pengendara motor yang melaju beriringan tanpa terlihat kunci pada kontak kendaraan.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, tim kemudian mengikuti kedua pria tersebut untuk memastikan kondisi kendaraan yang mereka gunakan.
“Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, polisi menghentikan dan memeriksa keduanya,” ujar Susida.
Dua pria yang polisi amankan masing-masing berinisial Y (27) yang berperan sebagai pemetik serta YD (35) yang bertugas sebagai joki.
Petugas Temukan Kunci T dan Senjata Tajam
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat

















