Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Penyidik Polsek Pondok Aren memastikan terduga pelaku penusukan terhadap seorang ibu bernama Yani di kawasan Pondok Pucung tidak mengalami gangguan jiwa. Kepastian tersebut membuka jalan bagi kelanjutan proses hukum atas kasus penyerangan tersebut.
Informasi itu penyidik sampaikan kepada keluarga korban saat pertemuan di Mapolsek Pondok Aren pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Dalam pertemuan itu, keluarga korban hadir bersama satu saksi tambahan untuk memperoleh perkembangan terbaru penanganan perkara.
Anak korban, Riko, membenarkan hasil pemeriksaan yang penyidik sampaikan kepada keluarganya.
“Kami dari pihak keluarga bersama satu saksi tambahan tadi pukul 18.20 WIB sudah menerima penjelasan dari penyidik Polsek Pondok Aren. Penyidik menyatakan terduga pelaku penusukan terhadap Ibu Yani di Pondok Pucung tidak gila,” ujar Riko kepada media, Jumat (19/6).
Selanjutnya, hasil pemeriksaan medis dan psikologis tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk membawa perkara ke tahap penegakan hukum berikutnya.
Menurut Riko, keluarga korban berharap aparat menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, kasus penusukan terhadap Yani sempat menyita perhatian publik dan memicu kekhawatiran warga sekitar.
Karena itu, keluarga berharap penanganan cepat dari kepolisian dapat menghadirkan rasa keadilan sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
(LIF)

















