Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Jupiter Raya Nomor 42A, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial E.S. (39) beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Peristiwa bermula ketika motor milik AF tengah jalani service di bengkel (8/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saat itu, kunci kontak masih tergantung pada kendaraan sehingga memicu aksi pelaku,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Menurut Bambang, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa motor keluar dari lokasi. Namun, aksinya memancing kecurigaan saksi yang kemudian menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kuat dugaan, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur motor milik korban. Namun saksi mengetahui aksinya yang kemudian menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut. Pelaku berusaha melarikan diri, namun warga berhasil amankan pelaku,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. ES mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi wilayah Tangerang Selatan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya,” katanya.
Saat ini, ES beserta barang bukti berada di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku.
Selain penindakan, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui hotline 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(LIF)















