keterangan saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas, serta mengidentifikasi kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada 13 orang terduga pelaku. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, dan dokumen hasil visum korban.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan setiap pelaku memiliki peran berbeda. Sebagian berperan sebagai pelaku utama pembacokan. Sementara lainnya bertugas membawa senjata tajam, mengendarai kendaraan, hingga mengelola akun media sosial kelompok tersebut.
Sementara itu, satu orang lainnya masih masuk daftar pencarian dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Geng Motor
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, termasuk aktivitas geng motor yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurutnya, aparat akan mengambil langkah hukum tegas terhadap setiap pelaku kriminalitas yang menggunakan senjata tajam maupun melakukan kekerasan terhadap warga, khususnya anak-anak dan pelajar.
Selain itu, Jauhari mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan remaja dalam kelompok yang mengarah pada tindak kriminal maupun aksi tawuran.
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Jatiuwung. Polisi juga menjalin koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam jeratan pasal pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(JAR)















