Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 41 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan (Tangsel) pernah menerima sanksi penghentian operasional sementara atau suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN). Mayoritas sanksi muncul akibat persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta ketidaksesuaian infrastruktur dengan standar yang berlaku.
Koordinator Wilayah BGN Kota Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 131 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 109 SPPG telah menjalankan operasional, sedangkan sisanya masih menjalani tahap persiapan.
Masalah IPAL Jadi Penyebab Utama Suspend
Lebih lanjut, Nindy menjelaskan bahwa persoalan IPAL menjadi faktor terbesar yang memicu pemberian sanksi suspend.















